Siapakah Pelaksanan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)???
PELAKSANA PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (P3MD) Kali ini saya akan membahas tentang siapa-siapa saja yang bertugas dalam P3MD. muali dari Satker Pusat Sampai Pendamping Lokal Desa 1.SATKER PUSAT Satuan Kerja (Satker) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemen Desa PDTT atau yang disebut Satker Pusat adalah dibentuk dalam rangka mendukungimplementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara nasional dari aspek manajemen administrasi, bantuan teknis (technical assistance), pembinaan dan pengelolaanprogram. Selain itu, Satker Pusat juga memiliki tugas dan fungsi mengelola konsultan yang berkedudukan dipusat dan provinsi. Merujuk pada Permendes Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian dan Pelaoran Programdan Anggaran, Satker Pusat beranggotakan para pejabat pengelolakeuangan Ditjen PPMD yangterdiri atas: PenggunaAnggaran(PA); Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Pejabat Pe...