Istilah dalam Pemberdayaan Desa
DAFTAR ISTILAH
1. Satker : Satuan Kerja
2. P3MD : Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
3. KN : Konsultan Nasional
4. KPW : Konsultan Pendamping Wilayah
5. TOR :Term of Reference
6. SOP : Standar Operasional dan Prosedur
7. PP : Peraturan Pemerintah8. TA : Tenaga Ahli
9. PD : Pendamping Desa
10.PLD : Pendamping Lokal Desa
11.BUMDesa : Badan Usaha Milik Desa
12.DIPA : Daftar Isian Pelaksana Anggara
13.SPT : Surat Perintah Tugas
14.SPK : Surat Perjanjian Kontrak
15.PHK : Pemutusan Hubungan Kerja
16.SPPD : Surat Perintah Perjalanan Dinas
17.DNPHT : Daftar Nominatif Pembayaran Honorarium dan Tunjangan
18.BPK : Badan Pemeriksa Keuangan
19.BPKP : Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan
20.KPA : Kuasa Pengguna Anggaran
21.BUN : Bendahara Umum Negara
22.PPK : Pejabat Pembuat Komitmen
23.SAI :Sistem Akuntansi Instransi
24.SPP : Surat Perintah Pembayaran
25.SPM : Surat Perintah Membayar
26.SP2D : Surat Perintah Pencairan Dana
27.NPWP : Nomor Pokok Wajib Pajak
28.APBN : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
29.APBD : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
30.LWK : Lembar Waktu Kerja
31.TL :Team Leader
32.TA : Tenaga Ahli
33.PPA : Perusahaan Pengelola Administras
i34.TA-PMD : Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa
35.TA-ID : Tenaga Ahli Infrastruktur Desa
36.TA-PP :Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif
37.TA-PED : TanagaAhli Pengembangan Ekonomi Desa
38.TA-TTG : Tenaga Ahli Tenaga Tepat Guna
39.TA-PSD : Tenaga AhliPelayanan SosialDasar
40.RPJMDesa : Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa
41.RKP Desa : Rencana Kegiatan PembangunanDesa
42.RAPBDesa : Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
43.APBDesa : Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
44.RKUN : Rekening Kas Umum Negara45.RKUD : Rekening Kas Umum Daerah
46.RKD : Rekening Kas Desa
1. Satker : Satuan Kerja
2. P3MD : Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
3. KN : Konsultan Nasional
4. KPW : Konsultan Pendamping Wilayah
5. TOR :Term of Reference
6. SOP : Standar Operasional dan Prosedur
7. PP : Peraturan Pemerintah8. TA : Tenaga Ahli
9. PD : Pendamping Desa
10.PLD : Pendamping Lokal Desa
11.BUMDesa : Badan Usaha Milik Desa
12.DIPA : Daftar Isian Pelaksana Anggara
13.SPT : Surat Perintah Tugas
14.SPK : Surat Perjanjian Kontrak
15.PHK : Pemutusan Hubungan Kerja
16.SPPD : Surat Perintah Perjalanan Dinas
17.DNPHT : Daftar Nominatif Pembayaran Honorarium dan Tunjangan
18.BPK : Badan Pemeriksa Keuangan
19.BPKP : Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan
20.KPA : Kuasa Pengguna Anggaran
21.BUN : Bendahara Umum Negara
22.PPK : Pejabat Pembuat Komitmen
23.SAI :Sistem Akuntansi Instransi
24.SPP : Surat Perintah Pembayaran
25.SPM : Surat Perintah Membayar
26.SP2D : Surat Perintah Pencairan Dana
27.NPWP : Nomor Pokok Wajib Pajak
28.APBN : Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
29.APBD : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
30.LWK : Lembar Waktu Kerja
31.TL :Team Leader
32.TA : Tenaga Ahli
33.PPA : Perusahaan Pengelola Administras
i34.TA-PMD : Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa
35.TA-ID : Tenaga Ahli Infrastruktur Desa
36.TA-PP :Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif
37.TA-PED : TanagaAhli Pengembangan Ekonomi Desa
38.TA-TTG : Tenaga Ahli Tenaga Tepat Guna
39.TA-PSD : Tenaga AhliPelayanan SosialDasar
40.RPJMDesa : Rencana Pembangunan Jangka Menegah Desa
41.RKP Desa : Rencana Kegiatan PembangunanDesa
42.RAPBDesa : Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
43.APBDesa : Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
44.RKUN : Rekening Kas Umum Negara45.RKUD : Rekening Kas Umum Daerah
46.RKD : Rekening Kas Desa
Slots by Pragmatic Play - AprCasino
BalasHapusPragmatic septcasino Play. Pragmatic Play. https://tricktactoe.com/ Pragmatic febcasino Play. worrione Slot Machine. The apr casino Dog House. Slots. Wild West Gold. Pragmatic Play. Jackpot Party.